Wednesday, January 16, 2013

Crisis Center Migrant Institute Adakan Pelatihan Paralegal

Crisis Center Migrant Institute yang bertujuan sebagai tempat rujukan untuk pengaduan Tenaga Kerja Indonesia dan keluarganya yang bermasalah, selain itu juga berfungsi sebagai alat media informasi dan pembelajaran pada saat mereka tinggal di shelter Migrant Institute. Berdasarkan data base pengaduan pada tahun 2012 tercatat sekitar 80 (orang) TKI bermasalah yang terbantu dan terselesaikan semua haknya dari jumlah 108 (orang) dari berbagai daerah diseluruh wilayah Indonesia, ditahun 2013 Crisis Center harus lebih memaksimalkan perannya terhadap aspek pelayanan pendampingan pada TKI bermasalah dan mampu menjaring serapan lebih banyak lagi terhadap TKI dan keluarganya yang terbantu dengan adanya Crisis Center Migrant Institute.

Pada tahun 2012, Crisis Center telah membangun simpul2 Crisis Center di 2 wilayah kantong basis TKI yaitu Ponorogo dan Lebak Banten, simpul ini berfungsi sebagai pos aduan TKI bermasalah yang kemudian terintegrasi dengan Crisis Center di Jakarta, selain itu simpul Crisis Center berfungsi sebagai pos informasi mengenai proses migrasi yang aman dan benar, dan diharapkan dengan adanya simpul-simpul didaerah kantong TKI, akan semakin banyak penerima manfaat dari program Crisis Center Migrant Institute, 

Pada tahun ini Crisis Center akan menambahkan beberapa pos aduan dan informasi di 3 wilayah yaitu Sukabumi, Cianjur Jawa Barat dan Kab. Brebes Jawa Tengah dimana 3 wilayah tersebut merupakan daerah zona merah persoalan TKI dan keluarganya. 

Persiapan Assessment lapangan akan dilakukan mulai tanggal 04 s/d 07 Februari 2013, dengan menggandeng beberapa tokoh masyarakat dan CBO lokal yang mempunyai kepedulian terhadap persoalan sosial yang timbul akibat pelaksanaan penempatan TKI, 

Menurut Koord. Crisis Center Nursalim mengakatakan, " Pelaksanaan kegitan pelatihan paralegal ditahun 2013 akan difokuskan di Propinsi Jawa Barat yang merupakan daerah pemasok terbesar TKI dan salah satunya adalah Kabupaten Sukabumi, pelatihan paralegal ini dimaksudkan sebagai upaya penyadaran bagi masyarakat khususnya keluarga TKI mengenai pemahaman arus migrasi yang aman dan benar, selain itu  pelatihan ini diharapkan mampu menumbuhkan dan membentuk satu atau dua orang, kalau bisa lebih dari sepuluh cikal bakal seorang paralegal yang aktif dan bisa membantu TKI dan keluarganya dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai TKI di daerah asal mereka.



No comments:

Post a Comment